Ake sa'e
mada madula
sampuru mba'a
mada ma lao
mada ma lao
di rasa ma kalai
talao ngupa di ru'u mori ra woko .......
pasapu monca ra mbei wi'ina
ake na mbuip
kone ra wi'i
barenti nggahi
dou di mode
dulaku ake na waura made ....
ake malao impira sa'e
malao satando ndaina ruma
bambaru mbere oi madaku
barangi otoku dou di mode
ake fotompa di loaku wi'i
bade ma lo'i adeku ma lingi
ake na waur cengga ra cangga
ade ma lingi wati wa'u ku tapa ........
Jumat, 29 April 2011
Pasapu Monca
Diposting oleh evi 92 di 21.01Label: Rawa Mbozo
Senin, 11 April 2011
pancasila
Diposting oleh evi 92 di 18.18
1. Jelaskan relevansi visi dan misi tujuan pendidikan pancasila di Perguruan Tinggi dengan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbanga dan bernegara setiap mahasiswa di Indonesia !
Jawab:
-Visi pendidikan pancasila
Menjadikan sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warga Negara yang pancasilais.
-Misi pendidika pancasila
Membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila serta kesadaran pancasila, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
-Tujuan pendidikan pancasila
(SK DITJEN DIKTI NO. 265/DIKTI)
a. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma pancasila sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan IPTEK dan pembangunan.
b. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristic terhadap nilai-nilai pancasila.
Jadi relevansinya, melalui pendidikan pancasila mahasiswa mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia serta agar mahasiswa memiliki motivasi bahwa pendidikan pancasila yang diberikan kepada mereka berkaitan erat dengan peranan dan kedudukan serta kepentingan mereka sebagai individu, anggota keluarga, anggoat masyarakat dan sebagai warga Negara Indonesia yang terdidik serta bertekad dan bersedia untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Jelaskan 4 landasan pendidikan pancasila?
Jawab :
a. Landasan Historis
Kata “Pancasila” berasal dari Bahasa Sanksekerta yaitu Panca = lima, dan sylla = dasar/azas, sedangkan yang tertuang dalam kitab “Nagara Kertagama” karya “Empu Prapanca” tahun 1365 merupakan lima larangan atau pantangan, yaitu larangan : membunuh, mencuri, minum-minuman keras, berzina, berdusta. Sedangkan menurut ‘Empu Tantular’ dalam kitab ‘Sutasoma’ Pancasila mempunyai arti pelaksanaan kesusilaan yang lima, selanjutnya ajaran tersebut dalam masyarakat Jawa disebut Ma-Lima yaitu berupa lima larangan yaitu : main (berjudi), maling (mencuri), madat (mengkonsumsi obat psikotropika), madon (berzina), mateni (membunuh). Dengan masuknya agama Budha ke Indonesia, Pancasila sebagai ajaran moral dianut oleh masyarakat Indonesia pada saaat itu.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pancasila dipergunakan sebagai istilah Dasar Filsafat Negara. Berdirinya sebuah negara membutuhkan dasar atau landasan. Para pendiri negara dalam siding BPUPKI yang pertama telah merumuskan dasar negara yang terdiri dari lima asas, oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila. Secara historis, benih-benih tumbuhnya nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak Bangsa Indonesia ada di wilayah Nusantara ini, sedangkan istilah Pancasila di kenal sejak datangnya kebudayaan India yang sekaligus merupakan ajaran moral yang di anut masyarakat. Nilai-nilai yang berlaku di wilayah Nusantara inilah yang di angkat dalam suatu rumusan Dasar Negara Indonesia.
b. Landasan Kultural
Pancasila sebagai dasar negara baru ada setelah Negara Indonesia berdiri, namun unsur-unsur atau ajaran Pancasila sebenarnya sudah ada jauh sebelum negara kita berdiri. Ajaran ketuhanan atau kepercayaan adanya kekuatan yang berada di luar manusia sebagai yang mahakuasa sudah ada sejak zaman prasejarah. Dalam pandangan hidup suku-suku di tanah air terkandung ajaran tentang kemanusiaan, bagaiman sebaiknya manusia bertindak menghargai dan mengakui adanya manusia lain yang sama derajatnya. Rasa persatuan diantara bangsa-bangsa di tanah air ini nampak dengan dijadikannya bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dalam perdagangan antar pulau sebelum datangnya penjajahan. Masyarakat dari berbagai suku bangsa hidup rukun, bersatu berdampingan secara damai.
Konflik yang terjadi sebenarnya adalah konflik politis yang lebih mengacu pada kepentingan kerajaan-kerajaan yang bertikai. Selanjutnya ajaran tentang masyarakat nampak dengan adanya rembug desa, musyawarah para pemangku adapt untuk membahas suatu permasalahan dll. Musyawarah ni pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan keadilan dalam hidup bersama.
Pancasila bukanlah suatu system nilai yang hanya bersifat teoritis, nmaun sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, berakar pada kebudayaan bangsa kita.
c. Landasan Yuridis
- UUD 1945 pasal 31 ayat (1), setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pengajaran, ayat (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan system pengajaran nasional yang diatur dalam Undang-undang.
- Undang-undang No.2 tahhun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2) Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama; dan Pendidikan Kewarganegaraan.
- SK Dirjen Dikti Depdiknas No.265/DIKTI/KEP/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila pada Perguruan Tinggi. Pasal (1) Mata kuliah pendidikan pancasila yang mencakup unsur filsafat Pancasila merupakan salah satu komponen yang tak dapat dipisahkan dari kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam susunan Kurikulum Inti Perguruan Tinggi di Indonesia. Pasal (2) Mata Kuliah Pendidikan Pancasila adalah Mata Kuliah Wajib untuk diambil oleh setiap mahasiswa pada perguruan tinggi untuk program Diploma/Politeknik dan program sarjana.
d. Landasan Filosofis
Pemahaman pancasial sebagai Dasar Filsafat Negara berlandaskan pada pengertian esensi dari sila-sila pancasila yaitu: Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat dan Adil. Pemahaman ini bertitik tolak dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial (makhluk monodualis). Bangsa Indonesia terdiri dari sejumlah manusia. unsure-unsur yang mutlak yaitu: susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga, sifat kodratnya sebagai makhluk individu dan social dan kedudukan kodrat sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan.
Sesuai dengan sifat dan kodrat manusia yang hanya dapat hidup di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada seorangpun yang dapat hidup sendiri, hal ini akan nampak maknanya justru dalam komunitasnya. Dalam hidup di tengah-tengah masyarakat manusia mempunyai kedudukan sebagai makhluk tuhan. Hal ini terkandung dalam sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa.
Selanjutnya dalam hidup manusia selalu berhubungan dengan manusia lain, hubungan ini berlandaskan persamaan harkat dan derajat manusia. Hubungan manusia yang berdasarkan persamaan derajat tersebut tidak saling menindas terumus dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Manusia makhluk ciptaan Tuhan ini mempunyai sifat kodrat hidup berkelompok. Hidup berkelompok ini sebagai suatu bangasa membutuhkan landasan yaitu Persatuan Indonesia. Setiap bangsa dan Negara mempunyai tujuan nasionalnya, untuk mencapai tujuan bersama tersebut harus ada cara yaitu Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan dalm Permusyawaratan/Perwakilan. Adapun kerakyatan atau demokrasi merupakan sarana untuk mencapai tujuan bersama yakni terciptanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3. Jelaskan kedudukan pancasila sebagai:
a. Pandangan hidup
b.Dasar Negara
Jawab:
a. Dalam Ketetapan MPR NO.XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR NO.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila dan penetapan tentang penegasan kembali pancasila sebagai dasar Negara. Dalam pasal 1 TAP MPR NO XVIII/MPR/1998 ditegaskan bahwa pancasila dalam pembukaan UUD 1945 adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Disamping itu, dalam ketetapan ini mengandung makna idiologi nasional dan tujuan Negara. Berkaitan dengan dasar Negara, Prof. Soepomo mengatakan bahwa: Pertanyaan mengenai dasar Negara hakekatnya adalah cita-cita Negara (staatside). “jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara integralistik, Negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan dalam lapangan apapun”. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”
b. Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia., Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak. Selain itu, pandangan hidup merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya. Oleh karena corak dan kepribadian bangsa berbeda-beda, maka dalam menentukan pandangan hidup tidak bisa meniru bangsa lain, namun disesuaikan dengan kondisi bangsa itu sendiri. Pandangan hidup suatu bangsa belum tentu sesuai bila diterapkan oleh bangsa lain. Oleh karena itu, menentukan pandangan hidup merupakan hak asasi yang akan menentukan keberadaan/kekukuhan suatu bangsa.
Senin, 04 April 2011
"LoVE"
Diposting oleh evi 92 di 05.38LupHE
lOve...
iS A miSteriOus sEnse,
iT's sO seCret'
iT can makes sOmeone sO happy neSs
mAkes tHis LifE so cOmfortablE,,
so Exciting..
iF it cOme intO oUr sense
Our heart, Our LifE. .
sO, geT Love wiTh lOvelyfuLL
bE A LoveLy loVeR . . . .
Sabtu, 02 April 2011
Melawan Kesepian
Diposting oleh evi 92 di 05.13Apapun yang terjadi
Berjalanlah tanpa henti
Airmata tertahan
Waktu untuk dijatuhkan
Nanti kita kan tahu
Betapa bijaknya hidup
Sepahit apa pun ini
Pelajaran yang bererti
Semoga kepergianmu
Tak akan merubah apa pun
Semoga mampu ku lawan
Kesepianku…
Apa pun terjadi
Berjalanlah tanpa henti
Label: Puisi
Tadi Pagi
Diposting oleh evi 92 di 05.11Tadi pagi…
Kau ucap satu kata perpisahan
dan aku membiarkannya
Bukan ku tak cinta (lagi)
Tadi pagi…
Ku dengar dari kesunyian
Tak seutas hadir penjelasan
Rupanya engkau emosi
Tadi pagi…
Satu kali saja semenjak ada
Kubiarkan maumu bertahta
hingga kau berbisik itu ilusi
Sungguh membingungkanku
Kau ucap satu kata perpisahan
dan aku membiarkannya
Bukan ku tak cinta (lagi)
Tadi pagi…
Ku dengar dari kesunyian
Tak seutas hadir penjelasan
Rupanya engkau emosi
Tadi pagi…
Satu kali saja semenjak ada
Kubiarkan maumu bertahta
hingga kau berbisik itu ilusi
Sungguh membingungkanku
Subscribe to:
Komentar (Atom)

